EDITORNEWS.ID - Guru Agama SDN Tapanuli Utara (Taput) Sumut, terduga pelaku asusila terhadap dua mudridnya akhirnya diamankan polisi.
Oknum guru berinisial SH (47) ini diamankan setelah adanya laporan dari keluarga yang menjadi korban.
Hal itu pun dibenarkan Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung kepada wartawan Jumat, 25 Maret 2022 sore.
"Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan penyidik Reskrim unit PPA Polres Taput," ujar Ronald.
Baca Juga: Banjir di Kutai Timur Sebabkan Aktivitas Sekolah Diliburkan
Oknum guru agama itu dijemput dari Kediamannya pada Kamis, 24 Maret 2022 pagi, dan dilakukan pemeriksaan maraton hingga malam hari.
"Setelah selesai diperiksa sebagai saksi , Jumat pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku SH ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk penahanan pertama 20 hari ke depan," ucap Ronald.
Peningkatan status sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA, setelah perbuatan percabulan yang dilakukan oleh SH telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Selain itu juga didukung dengan dua alat bukti lain berupa keterangan-keterangan saksi serta bukti petunjuk.
Baca Juga: Pos Lantas di Medan Mendadak Tebakar, Warga Pengguna Jalan Auto Panik