Polisi Lombok Tengah Amankan Satu Pemuda Jakarta yang Bawa Satu Toples Ganja Saat Nonton Ajang Motogp 2022

- 22 Maret 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi ganja yang dilegalkan
Ilustrasi ganja yang dilegalkan /Pixabay/

EDITORNEWS.ID - Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian mengatakan dirinya baru saja menangkap seorang pria asal Jakarta saat ajang MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan pemuda tersebut karena dicurigai membawa narkoba jenis ganja ketika ajang balap MotoGP Mandalika.

Pria itu berinisial MF (25) yang lantas diamankan oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah.

Dari hasil pemeriksaan MF diketahui membawa ganja kering sebanyak satu toples plastik.

Baca Juga: Mendag Lutfi Ungkap Kasus Mafia Minyak Goreng Akan Terungkap Dalam 1 Sampai 2 Hari Ini

"Barang bukti yang disita berupa sebuah toples plastik bening berisikan ganja kering," kata Iptu Hizkia Siagian pada Senin, 21 Maret 2022.

Penangkapan tersebut bermula ketika terdengar jeritan seorang berteriak 'copet'.

Petugas kemudian bergerak cepat dan mencurigai seorang pemuda hingga dirinya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Lombok Tengah.

Tak hanya itu mereka juga mengamankan sebuah kertas rokok merek Red Smoking yang berisi uang miliknya.

Baca Juga: Pesawat China Eastern Airlines MU - 5735 Jatuh, 132 Penumpang Diduga Tidak Ada yang Selamat

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x