Lagi, Polisi Tembak Pelaku Kejahatan, Motifnya Sama Buat Judi dan Narkoba

- 22 Maret 2022, 18:27 WIB
Pelaku Ranmor ditembak petugas usai melakukan aksinya.
Pelaku Ranmor ditembak petugas usai melakukan aksinya. /

EDITORNEWS.ID - Polisi kembali mengamankan dan menembak pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang coba melarikan diri.

Petugas polisi dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan menyebutkan motif pelaku untuk bermain judi dan membeli narkoba.

Kejadian itu berawal, Sabtu 9 Maret 2022 sore lalu.

Pencurian dialami korban Ibnu Sidik (25), warga Dusun IV Angrek, Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Juga: Gegara Puntung Rokok Api Lahap Satu Rumah di Bogor Hingga Timbulkan Korban Jiwa

Tersangka diketahui bernama Wahyu Danil alias Bobby (44 ), warga Jalan Bakti Luhur No 11, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Saat melakukan aksinya pelaku menyaru sebagai juru parkir mematahkan kunci pengaman sepeda motor korban.

"Modus operandi tersangka menjadi juru parkir dan melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci ganda sepeda motor dan membawanya lari," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus, Selasa, 22 Maret 2022.

Korban mengetahui pencurian itu saat hendak pulang. Dirinya tidak menemukan sepeda motornya di lokasi dirinya memarkirkan kendaraan.

Baca Juga: Polisi Lombok Tengah Amankan Satu Pemuda Jakarta yang Bawa Satu Toples Ganja Saat Nonton Ajang Motogp 2022

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x