EDITORNEWS.ID - Polisi baru saja melakukan penggerebekan sarang narkoba yang terletak di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 26 pelaku dan 350 gram sabu.
Tak hanya mengamankan pelaku dan sabu polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp35 juta.
Pelaku pun segera dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait motif menjadikan kampung tersebut sebagai sarang narkoba.
Baca Juga: Siap - siap! Pameran Jakarta Auto Week 2022 Segera di Gelar
Penangkapan ini melibatkan 700 personel gabungan yang diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kami amankan 26 pelaku, 16 laki-laki dan delapan perempuan serta melibatkan 700 personel gabungan,'' ujarnya.
Penggrebekan tersebut bermula ketika adanya laporan dari warga yang merasa ada yang aneh dengan kampung tersebut.
''Informasi diterima dari laporan warga,'' timpal Zulpan.