Pernikahan Beda Agama yang Viral di Media Sosial

- 9 Maret 2022, 16:04 WIB

EDITORNEWS.ID - Belakangan ini viral sepasang kekasih menikah beda agama disebuah gereja di Kota Semarang,Jawa Tengah.

Dalam unggahan video tersebut terlihat seorang wanita berhijab yang menggunakan gaun putih dan seorang laki-laki yang menggunakan jas hitam menikah dalam sebuah gereja.

Dalam video tersebut juga terlihat kedua mempelai berfoto dengan latar belakang simbol salib dalam sebuah gereja. 

Video viral tersebut diunggah melalui akun media sosial Tiktok @shaca_alya.

Baca Juga: Viral Video Kolam Ikan Lele Berubah Jadi Sarang Ular, Bikin Merinding Jika di Lihat

Anwar Abbas, wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi video pernikahan viral tersebut. 

Beliau menyatakan bahwa pernikahan beda agama itu dilarang, baik dari segi agama maupun dari undang-undang.

"Di dalam Islam nikah antar agama itu adalah terlarang, begitu juga dalam UU yang berlaku di dalam negara Republik Indonesia. Semestinya kita itu sebagai seorang Muslim dan Muslimah harus tunduk dan patuh kepada ajaran agama kita," ujar Anwar Abbas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.

Menurut Anwar Abbas, pernikahan beda agama yang dilakukan dikhawatirkan tidak mendapatkan keberkahan didunia maupun diakhirat.

Baca Juga: Seorang Pemancing Dinyatakan Hilang di Perairan Wisata Batam

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x