Bingung Mencari Asuransi Mobil? Simak Tips Berikut

- 8 Maret 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi mobil Ferrari
Ilustrasi mobil Ferrari //Pixabay

EDITORNEWS.ID - Selain memiliki banyak manfaat, asuransi sangat penting untuk kendaraan pribadi, khususnya mobil.

Asuransi bekerja untuk melindungi mobil jika suatu ketika terjadi resiko yang merugikan, misalnya kerusakan akibat kecelakaan atau bencana, lecet dan sebagainya.

Sebelum memutuskan asuransi yang akan didaftarkan, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu jenis - jenis asuransi mobil.

Pada umumnya terdapat dua jenis asuransi mobil, yaitu total loss only atau TLO, dan All risk.

Baca Juga: BPOM Bandung Temukan Kopi yang Mengandung Obat Kuat, Minta Konsumen Lebih Cermat

Di lansir dari sequisonline, berikut adalah perbedaan total loss only atau TLO, dan All risk :

1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Jenis asuransi mobil yang satu ini hanya memberikan manfaat jika adanya kerugian senilai lebih dari 75 persen dari harga mobil. Sebagai contohnya, jika harga mobil adalah Rp200 Juta.

Maka klaim hanya dapat di lakukan jika kerugian mencapai Rp150 Juta.

Premi asuransi mobil yang satu ini cukup terjangkau, namun tidak dapat mengajukan penggantian rugi bila hanya ada baretan saja.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x