Presiden RI Jokowi Akan Pindah Bertugas ke IKN Baru Sebelum 16 Agustus 2024 Mendatang

- 3 Maret 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi. IKN Baru di Kaltim.
Ilustrasi. IKN Baru di Kaltim. /Instagram.com/@ibukotanegaraindonesia

EDITORNEWS.ID - Perpindahan Ibu Kota DKI Jakarta ke Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan Presiden RI.

Rencana perpindahan kantor Presiden ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah semakin matang.

Tersiar kabar Jokowi akan mulai berkantor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara sebelum 16 Agustus 2024.

Pindahnya kantor ini disampaikan oleh Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu dan Makna Secara Filosofisnya

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ujar Slamet dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Pembangunan IKN ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045 mendatang.

Dan nantinya kantor baru ini akan dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu meliputi saranan utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.

Baca Juga: Jelang Puasa 2022 Harga Pangan di Pasar Senen Jakarta Mengalami Kenaikan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x