Polisi Temukan Penimbunan 30 Liter Minyak Goreng di Kalimantan Selatan, Ini Alasan Pelaku

- 9 Maret 2022, 10:35 WIB
Ilustasi Minyak Goreng
Ilustasi Minyak Goreng /

EDITORNEWS.ID - Polisi baru saja menemukan adanya kasus dugaan penimbunan minyak goreng pada Selasa, 8 Maret 2022 kemarin.

Dari penangkapan sementara ditemukan sebanyak 30 ribu liter minyak goreng di Kalimantan Selatan.

Gudang penimpunan minyak goreng ini berada di Jalan Gubernur Suebardjo, Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Penemuan gudang minyak ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Kalimantan Selatan, Kombes Suhasto.

Baca Juga: Rusia Katakan Ukraina Tewaskan 2 Jenderal Terbaik dalam Sepekan

"Telah ditemukan penyimpanan barang berupa minyak goreng kemasan dengan berbagai merek dan ukuran sebanyak kurang lebih 1.000 karton yang berisi minyak goreng sejumlah 31.320 liter," ucapnya.

Minyak goreng tersebut merupakan milik dari seorang perempuan bernama Zakiah asal Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan minyak goreng tersebut dibeli oleh Zakiah sejak 1 tahun lalu, namun karena tidak habis terjual akhirnya disimpan di sebuah gudang.

"Dalam hal penyimpanan minyak goreng kemasan tersebut saat terjadi kelangkaan barang dan gejolak harga dimana saudari Zakiah tidak disertai dengan perijinan dari dinas terkait," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat, Dua Berhasil Diamankan Sisanya Masih DPO

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x