Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat, Dua Berhasil Diamankan Sisanya Masih DPO

- 9 Maret 2022, 09:54 WIB
Kapolres mengungkapkan 4 tersangka pengedar narkoba di  Jakarta Pusat
Kapolres mengungkapkan 4 tersangka pengedar narkoba di Jakarta Pusat /media purwodadi / hana ratri septyaning widya.

EDITORNEWS.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kerap sekali terjadi di Indonesia, entah apa dasar mereka berkenan menggunakan obat terlarang ini.

Seperti yang terjadi baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta.

Dalam upaya penangkapan ini polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi kepada pers, Selasa, 8 Maret 2022

"Ada empat orang tersangka yang kami tangkap, ini merupakan sindikat narkoba yang beroperasi di Notifikasi Jakarta khususnya Jakarta Pusat," ucapnya.

Baca Juga: Hari Musik Nasional Jatuh Pada Tanggal 9 Maret, Berikut Penjelasannya

Hengki juga menambah pihaknya baru saja menemukan sebuah gudang penyimpanan narkoba yang beralamat di Jalan Neron Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Dari penagkapan di gudang itu polisi mengamankan satu orang pelaku dengan inisial A yang tidak lain adalah penjaga di gudang tersebut.

Setelah diperiksa polisi akhirnya penjaga gudang pun membongkar bahwa dirinya disiuruh oleh tersangka lain dengan inisial B untuk menjaga gudang penyimpanan tersebut.

A juga membeberkan dimana keberadaan pelaku B, hingga akhrinya polisi berhasil mengamankan pelaku B.

Baca Juga: Bareskrim Polri Resmi Menetapkan Doni Salmanan Sebagai Tersangka Penipuan Quotex dan Ancaman Penjara 20 Tahun

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x