Pemilu 2024 Akan Dilakukan Secara Online, Tuai Tanggapan yang Berbeda

- 25 Maret 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi - Pemilu 2024.
Ilustrasi - Pemilu 2024. /Pixabay/Thor_Deichmann.

EDITORNEWS.ID - Pemilu 2024 dikabarkan akan dilakukan secara online dalam pemungutan suaranya.

Pemilu 2024 akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Wacana ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi.

Metode digitalisasi ino sudah banyak dilakukan mengingat banyak negara yang mulai menerapkannya.

Baca Juga: Jepang dan Arab Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut 17 Daftar Tim yang Telah Lolos

"Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara hingga transmisi tabulasi hasil pemilu," ujarnya.

Sama halnya dengan negara India, yang sudah beberapa tahun terakhir menerapkan metode teknologi blockchain untuk melaksanakan Pemilu online.

"Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting)," tutur dia.

Ada juga negara Estonia yang sudah menggelar Pemilu secara online sejak tahun 2005.

Baca Juga: Italia Gagal Lolos, Berikut Hasil dan Jadwal Final Playoff Piala Dunia 2022 Zona Eropa

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x