"Tentu ini hal yang paling krusial yang paling perlu disiapkan periode berikutnya, tinggal bisa menjalankan tahapan, yang di mana salah satu yang paling krusial juga tentang penataan daerah pemilihan," lanjutnya.
"Tentu ini menjadi perhitungan kami, walaupun akhirnya DPR dan pemerintah saat ini sudah menerima, walaupun KPU bisa saja menetapkan sendiri, tetapi KPU mempertimbangkan banyak hal," timpal Ilham.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 90 hari atau tiga bulan.
Dikarenakan 3 bulan waktu yang diberikan sudah cukup untuk meminimalkan potensi perpecahan masyarakat. ***