Anggaran Sumur Resapan Dicoret, Wagub DKI Jakarta: Dewan Punya Pertimbangan Sendiri

- 7 Januari 2022, 15:34 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Antara.

EDITORNEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja membuat sebuah program yakni sumur resapan.

Meski sumur resapan ini baru di bangun pada Desember 2021 namun hampir memakan korban.

Korban tersebut menimpa Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka.

Buntut kejadian tersebut lantas membuat DPRD DKI Jakarta resmi menghapus anggaran sumur resapan dalam final RAPBD 2022 DKI Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Akan Mencabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU yang Tak Produktif

Anggaran yang dihapuskan sebesar Rp330 miliar sehingga membuat Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku 'legawa' terhadap keputusan DPRD Jakarta.

"Ya nggak apa-apa, program pengendalian banjir itu kan banyak. Dewan punya pertimbangan sendiri, sehingga sumur resapan dicoret," ujarnya.

"Gak apa-apa, itu pelajaran bagi kita semua, termasuk bagi dinas SDA untuk ke depan kita harus lebih hati-hati lagi, lebih teliti lagi. Penyedianya kontraktor juga ambil hikmah di sini, evaluasi di sini, ke depan diperbaiki," sambungnya.

Dia pun menekankan hilangnya anggaran tersebut merupakan risiko yang harus pihaknya terima.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dikabarkan Maju di Pilpres 2024, Sang Kakak Bocorkan Alasannya

"Ya ini risiko ya, risiko yang harus kami terima sebagai Dinas. Mungkin ada dari 28 titik, ada 1, 2, 3 yang salah, ya kalau dipresentasikan kan kecil sekali," tutur Ahmad Riza Patria.

"Tapi kami terima kalau dewan menganggap ada yang kurang, ya kita terima, jadi pembelajaran. Mudah-mudahan ke depan nanti Dewan juga akan melihat, akan merasakan dulu manfaatnya yang sekarang kita sudah rasakan dengan hadirnya sumur resapan," pungkasnya.

Riza Patria menambahkan dirinya telah menginformasikan hal itu kepada Dinas Sumber Daya Air untuk melakukan evaluasi kepada vendor atau kontraktor yang mengerjakan sumur resapan.

"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaannya sesuai dengan spek yang ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggung jawab. Siapa saya yang melanggar akan diberi sanksi," tutupnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah