"Ya ini risiko ya, risiko yang harus kami terima sebagai Dinas. Mungkin ada dari 28 titik, ada 1, 2, 3 yang salah, ya kalau dipresentasikan kan kecil sekali," tutur Ahmad Riza Patria.
"Tapi kami terima kalau dewan menganggap ada yang kurang, ya kita terima, jadi pembelajaran. Mudah-mudahan ke depan nanti Dewan juga akan melihat, akan merasakan dulu manfaatnya yang sekarang kita sudah rasakan dengan hadirnya sumur resapan," pungkasnya.
Riza Patria menambahkan dirinya telah menginformasikan hal itu kepada Dinas Sumber Daya Air untuk melakukan evaluasi kepada vendor atau kontraktor yang mengerjakan sumur resapan.
"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaannya sesuai dengan spek yang ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggung jawab. Siapa saya yang melanggar akan diberi sanksi," tutupnya.***