Polda Sumut Amankan 4 Tersangka Dalam Penjualan Rapid Antigen Bekas di Bandara Internasional Kualanamu

- 22 Mei 2021, 11:44 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan vaksin COVID-19 ilegal saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/5/2021). Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka diantaranya oknum ASN Rutan Kelas I Medan atas dugaan penjualan vaksin COVID-19 Sinovac kepada masyarakat dengan barang bukti 13 vial botol vaksin alat suntik dan sejumlah uang tunai. ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/rwa.
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan vaksin COVID-19 ilegal saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/5/2021). Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka diantaranya oknum ASN Rutan Kelas I Medan atas dugaan penjualan vaksin COVID-19 Sinovac kepada masyarakat dengan barang bukti 13 vial botol vaksin alat suntik dan sejumlah uang tunai. ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/rwa. /Antara Foto/Irsan Mulyadi/

EDITORNEWS - Sebelumnya Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.

Penggerebekkan tersebut dilaksanakan kemarin Selasa 27 April 2021 karena terdapat kecurigaan jika menggunakan alat rapid test antigen daur ulang.

Lebih lanjutnya polisi berhasil menangkap 6 orang yang merupakan karyawan Kimia Farma Diagnostik, cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk.

Akibat ulah mereka Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan kerja seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) yang merupakan cucu usaha PT Kimia Farma Tbk.

Erick Thorir mengatakan jika pemecatan tersebut telah mencoreng nama baik PT Kimia Farma di pandangan masyarakat luas. 
 
 
Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang, ujarnya.
 
Tak hanya Erick Thohir Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo juga mendukung dalam kasus penjualan rapid tes palsu.
 
PT Kimia Farma Diagnostika bersungguh-sungguh membenahi diri demi kinerja perusahaan yang lebih baik sehingga dapat memberikan layanan profesional dan berkualitas bagi masyarakat, serunya.
 
Mengutip dari Instagram Pikiran Rakyat, kemarin 21 Mei 2021 Polda Sumatera Utara pmenetapkan empat tersangka yaitu dua orang dokter, juga seorang aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang dari swasta.
 
Baca Juga: Per 1 Juni 2021, Cek Saldo Bank BUMN Melalui ATM Link Dikenakan Tarif

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan vaksin Covid-19 jenis Sinovac secara ilegal di Medan.
 
Dalam kasus tersebut total keuntungan seluruh tersangka selama satu bulan diperkirakan mencapai Rp238 juta.
 
Penangkapan tersebut bermula saat salah seorang masyarakat yang memberikan informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah