EDITORNEWS - Penyeludupan barang haram narkoba nampaknya semakin marak belakangan ini.
Dalam 1 bulan terakhir, BNN berhasil mengungkap sejumlah kasus penyeludupan narkoba dengan jumlah fantastis yang berhasil digagalkan pihak gabungan BNN, Bea Cukai, bersama sejumlah pihak lainya.
Rabu, 5 Mei 2021, juga terungkap penyeludupan 17,81 Kg sabu dan 1000 pil Happy Five asal Malaysia di wilayah pulau Burung, Kepulauan Riau.
Baca Juga: BNN Bongkar 3 Sindikat Narkoba Internasional, 581 Kg Sabu di Amankan
Dilansir dari akun Instagram bea cukai @beacukairi, BNN dan Bea Cukai telah berhasil membekuk penyeludupan narkotika berbentuk sabu dan pil Happy Five di sebuah kapal KM Tohor Jaya pada, 27 April 2021 lalu.
Berdasarkan pernyataan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani pada 5 Mei 2021, kapal ini sebelumnya diketahui berangkat dari wilayah Batu Pahat, Johor, Malaysia menuju ke Sungai Guntung, Riau.
Atas informasi tersebut tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil membekuk pelaku.
Dalam proses pemeriksaan, ditemukan 17,81 Kg Sabu di dalam kapal KM Tohor Jaya yang disembunyikan dalam 2 buah tabung gas.
Baca Juga: Saham Hingga Mansion, Sederet Aset Fantastis Bill Gates dan Melinda Gates yang Baru Bercerai
Sabu ini dikemas dan dimasukan dalam 17 bungkus teh China di dalam tabung gas. Selain itu, juga ditemukan 1000 butir pil haram Happy Five dalam 4 kantung lainya.