Perwira Polisi Polrestabes Surabaya Tertangkap Propam Saat Pesta Sabu

- 1 Mei 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. //Dok.Kabar Besuki./

EDITORNEWS - Belum lama ini Propam berhasil menangkap Perwira Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama sejumlah anggotanya melakukan pesta narkoba.

Dimana mereka dikabarkan terciduk petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Mereka ditangkap karena terlibat kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di sebuah hotel Surabaya pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Sambut May Day Menaker Ida Fauziyah Minta Para Buruh untuk Tertibkan Prokes

Baca Juga: Kemnaker Jawab Pertanyaan Para Pekerja Indonesia Mengenai THR keagamaan

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir, ada 5 anggota yang ditangkap diantaranya Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS.

Hasil tes urine, 8 orang diamankan, khusus 5 oknum [Polrestabes Surabaya], 4 positif, yang satu perlu didalami laboratorium, ujarnya.

Untuk kelima tersangka tersebut telah diamankan ke Markas Divisi Propam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjutnya Jhonny Eddison Isir menambahkan jika salah satu dari 5 tersangka berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Saat melakukan penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu dan delapan butir happy five dan satu butir ekstasi.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x