Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi Mengenai Kenaikan Pangkat Awak Kapal KRI Nanggala 402

- 29 April 2021, 07:14 WIB
Kenangan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama ABK KRI Nanggal 402.
Kenangan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama ABK KRI Nanggal 402. /Foto: Instagram/@susipudjiastuti/

EDITORNEWS - Berdasarkan dari informasi jika kapal KRI Nanggala 402 telah dinyatakan tenggelam dan seluruh kru yang berada di kapal selam tersebut dinyatakan gugur.

Menyikapi hal tersebut Presiden Jokowi turut memberikan apresiasi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jalasena untuk seluruh kru kapal dan menjamin pendidikan anak prajurit kapal selam KRI Nanggala 402 hingga tingkat sarjana.

Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI AL, ujar Jokowi melalui kanal YouTube.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah Secara Sah dengan Gadis 19 Tahun

Baca Juga: Polri Mengamankan eks Sekum FPI Munarman di Kediamannya Tangsel

Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut, ujar Presiden.

Sehingga menarik perhatian dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya.

Sementara itu Susi juga mengatakan jika Presiden Jokowi bisa menaikkan pangkat awak kapal tersebut karena Jokowi di ibaratkan seperti Panglima Tertinggi..

Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dr pangkat mereka sekarang, tulis @susipudjiastuti.

Seperti yang diketahui Kapal Selam TNI AL KRI Nanggala 402 diduga tenggelam karena tersangkut di palung laut di sekitar perairan Bali.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x