EDITORNEWS - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman. Lantas, apa peran Munarman dalam jaringan teroris?
Dalam keterangannya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan peran Munarman. Munarman dituding menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, kata Irjen Argo kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Calon Istri Ustaz Somad Lulusan Ponpes Besar, Intip Profil Fatimah Az Zahra Salim Barabud
Baca Juga: Mensos Risma Temui Balita yang Kunci Lettu Imam Adi Sebelum Bertugas di KRI Nanggala 402
Dalam Keterangannya, Argo menyebut Munarman juga kerap ikut dalam permufakatan jahat dan menyembunyikan informasi terkait tindak pidana teroris, tegannya.
Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme, imbuhnya.
Lebih lanjut, Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman. Munarman diamankan sore ini langsung dari kediamannya di Tangsel.
Pasca diamankan, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman di Tangsel. Densus juga menggeledah markas eks organisasi FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.***