EDITORNEWS - Usai vaksin mendapatkan uji laboraturium dan dinyatakan halal untuk masyarakat terutama beragama Islam.
Pemerintah melalui BPOM dan MUI mengizinkan Vaksin AstraZeneca untuk digunakan dalam program vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Lebih lanjutnya BPOM RI telah melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilaian Obat.
Baca Juga: Kemenkes Gelar Kerja Sama untuk Program Home Care dan Home Delivery Vaksinasi Lansia
Baca Juga: Jokowi Sebutkan Alasan Pemerintah tidak Suka Impor Beras
Setelah mendapat persetujuan dari BPOM dan MUI tentang kehalalan akhirnya pemerintah memutuskan untuk mendistribusikan vaksin sebanyak mungkin sebagai usaha dan upaya mengembalikan sektor ekonomi Indonesia.
#RilisSehat
Transparansikan Data Vaksinasi, Kemenkes Luncurkan Dashboard Vaksinasi COVID-19 @KemenkesRI https://t.co/zKOf50tNSS pic.twitter.com/P1Riv943JN— Kemenkes RI (@KemenkesRI) April 21, 2021
Untuk mempermudah akses dalam mencari data vaksinasi maka Kementerian Kesehatan meluncurkan Dashboard vaksinasi Covid-19 melalui website vaksin.kemkes.go.id.
Dimana website tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat melakukan pengecekan dan kontrol sekaligus open data vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Made Darmawati Akui Permintaan Maaf Usai di Tuding Hina Hindu Bali
Baca Juga: Bantu Cegah Timbulnya Diabetes dengan Pola Hidup Sehat