EDITORNEWS – Semenjak diberlakukan wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, timbul beberapa jenis masker yang tersedia mulai dari masker medis hingga masker kain.
Baru-baru ini muncul tren pemakaian kalung atau strap pada tali masker di kalangan masyarakat, model seperti ini lagi musimnya.
Penggunaan kalung pada tali masker, dilakukan untuk menyimpan masker saat penggunanya sedang makan atau minum.
Baca Juga: Kemenkes Tetap Jalankan Vaksinasi Covid-19 Selama Bulan Ramadhan
Baca Juga: Jokowi Bocorkan Konsep Desain untuk Istana Presiden Terbaru
Lebih lanjutnya semenjak Negara Indonesia kekurangan pemasok masker medis dari pabrik masker, sehingga membuat para masyarakat umum untuk menekuni pembuatan masker yang nanti akan di banderol dengan harga bervariasi.
Berdasarkan penuturan dari Plt Dirjen Farmalkes, drg. Arianti Anaya, MKM sampai detik ini sudah ada 996 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.
“Kalau dia sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan,” ujarnya.
#RilisSehat
Hindari Penggunaan Masker Palsu, Kenali Ciri Masker Layak Pakai @KemenkesRI https://t.co/28yh3HMHGd— Kemenkes RI (@KemenkesRI) April 5, 2021
Baca Juga: Jubir Vaksin Covid-19 dr. Siti Nadia: Vaksinasi Gotong Royong tidak Mengganggu Vaksinasi Pemerintah
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Meninjau Progres Pelaksanaan Vaksinasi di Bandara Internasional Ngurah Rai