Update Angka Pertumbuhan Covid-19 Per 21 Maret 2021

- 22 Maret 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI menyatakan meski ada unsur haram dalam vaksin produksi AstraZeneca, tapi MUI memberikan izin dengan penggunaan darurat.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. MUI menyatakan meski ada unsur haram dalam vaksin produksi AstraZeneca, tapi MUI memberikan izin dengan penggunaan darurat. /Freepik.com

EDITORNEWS - Jumlah angka penambahan kasus Covid-19 terus mengalami pertambahan dari waktu ke waktu, segala upaya telah dilakukan oleh pihak pemerintah bersama Kementerian Kesehatan.

Penyebaran wabah Covid-19 ini sudah menyerang keseluruh penjuru dunia bukan hanya Indonesia saja, tetapi negara lain juga sedang berada di fase untuk melakukan program vaksinasi.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan per tanggal 21 Maret 2021 seperti yang termuat dalam akun Twitter @KemenkesRI.

Baca Juga: Wamenkes dr. Dante Saksono: Sejauh ini belum Ada Laporan Terkait Lansia Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)

Baca Juga: Menkes Resmikan RSUP Prof. Dr. RD Kandou jadi RS Rujukan Nasional

Dengan demikian, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sampai dengan 21 Maret 2021, sementara kasus awal postif 1.460.184 ditambah 4.396 menjadi 1.464.580.

Sementara kasus sembuh dari 1.290.790 bertambah 6.065 menjadi 1.296.855 dan kasus yang meninggal awalnya 39.550 bertambah 103 menjadi 39.680.

Tentunya pemberian vaksin ini menggunakan 3 metode pemeriksaan yakni RT-PCR dan TCM dan Rapid Antigen.

Baca Juga: Kabar Baik Vaksin AstraZeneca Akan Diproduksi Paling Lambat Senin Pekan

Baca Juga: Pemerintah melalui BPOM dan MUI Izinkan Vaksin AstraZeneca Digunakan dalam Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah