Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Sosial RI dalam penanganan bencana dan Kemensos akan meningkatkan dukungan terhadap program-program perlindungan sosial khususnya dalam penanganan terhadap dampak bencana.
Kemensos juga mengusulkan relokasi anggaran Verifikasi dan Validasi Data dari semula sebesar Rp1.075.674.813 ribu akan direlokasi sebesar Rp100 miliar, untuk keperluan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA).
Sementara untuk anggaran realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282.315.563 ribu.***