Antisipasi Anggota Kembali Terlibat Narkoba Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Penyalahgunaan Narkotika

- 20 Februari 2021, 08:09 WIB
Kepala Divisi Propam  Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo //antara

EDITORNEWS - Akibat ulah tidak terpuji Kapolsek Astana Anyar bersama 11 bawahannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, hal ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Diketahui Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada Rabu, 17 Februari 2021 karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian dilakukan tes urin dan hasilnya beberapa diantara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu dikutip dari AntaraNews.

Baca Juga: Ada Beberapa Kekurangan Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Gisel

Baca Juga: Mantan Kapolda NTB Farouk Muhammad Meninggal Dunia, Mahfud MD: Farouk Seorang Tokoh Terbaik Polri

Sebuah kejadian yang sebenarnya bertolak belakang dari apa yang seharusnya diharapkan masyarakat. Dimana saat ini Korps Kepolisian tengah berbenah memperbaiki citra kepolisian itu sendiri.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh.

Menurutnya, kasus yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar itu sangat memalukan karena dilakukan oleh perwira menengah polisi yang seharusnya sering berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar Saleh dalam keterangan persnya Jakarta, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Polri Enggan Ungkap Penyakit Maaher, Menyangkut Nama Baik Keluarga Lantaran Penyakitnya Sangat Sensitif

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x