Polri Enggan Ungkap Penyakit Maaher, Menyangkut Nama Baik Keluarga Lantaran Penyakitnya Sangat Sensitif

- 9 Februari 2021, 21:51 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Dok: Humas Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Dok: Humas Polri. /

EDITORNEWS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan sakit yang diderita oleh Maaher. Adapun pertimbanganya, Polri tak mau mencoreng nama baik keluarga Maaher lantaran penyakitnya sangat sensitif.

“Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif,” kata Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal Dunia dalam Status Tahanan di Rutan Mabes Polri

Baca Juga: Polisi Tolak Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Ustadz Maaher

“Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya,” tambah Argo menekankan.

Maheer sempat mendapatkan perawatan di RS Polri, Kramat Jati. Perkara Maaher sendiri sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” ungkap Argo.

Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x