Ustadz Maaher Meninggal Dunia dalam Status Tahanan di Rutan Mabes Polri

- 8 Februari 2021, 22:20 WIB
Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, menangis tersedu saat menjalani integorasi di kantor polisi akibat kicauannya di media sosial yang dianggap melecehkan.
Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, menangis tersedu saat menjalani integorasi di kantor polisi akibat kicauannya di media sosial yang dianggap melecehkan. /Tangkapan Layar/Twitter/@poisons

EDITORNEWS - Ustadz Maaher atau dengan nama lengkap Soni Ernata meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

Jenazah Ustadz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan dirutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Rizieq Shihab Kini Tersangka dalam Tiga Kasus dan 5 Tersangka Lain ke Kejaksaan

Baca Juga: Segera Buat Kartu KIS agar Dapat Bansos Kemensos 2021, Cek Apa Saja Syaratnya

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukumnya Djuju Purwanton saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, melalui sambungan telepon, Senin, 8 Februari 2021, 

Dujuju Purwanto menyampaikan, ustaz Maaher at-Thuwalibi meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya, yakni luka di bagian usus. sebagaimana dikutip Editornews dari network Pikiran Rakyat.

"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," katanya.

Ustaz Maaher At Thuwalibi ditangkap atas dugaan penghinaan kepada Habib Luthfi.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 8 Februari 2021: Akankah Kasus Pembunuhan Roy Terungkap

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x