EDITORNEWS - Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, tim penyidik Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas perkara kasus video asusila yang menjerat selebrita ini dengan pasangannya Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Seluruh berkas perkara ini harus benar-benar sudah lengkap sebelum diserahkan kembali kepada pihak kejaksaan.
Baca Juga: Jennifer Jill tersangka Pengguna Narkotika Golongan I
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis 18 Februari 2021, mengatakan berkas kasus tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada kejaksaan, namun dikembalikan karena ada beberapa kekurangan.
"Dua berkas perkara dari saudari GA dan MYD, dua hari lalu P19 (tidak lengkap), ada beberapa yang harus dilengkapi penyidik," kata Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).
"Ini masih berjalan apapun yang diminta JPU, ini sedang dilengkapi semua. Mudah-mudahan apa yang menjadi kekurangan akan bisa kita lengkapi dan kirim lagi," tambahnya.