EDITORNEWS - Surat keterangan swab Polymerase Chain Reaction palsu yang meloloskan tiga orang penerbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Ngurahrai, Denpasar, Bali sempat viral di media sosial
Awalnya, kasus ini ramai di jejaring sosial karena oelaku diciduk langsung oleh relawan Covid-19 dr.Tirta.
Tiga orang penerbang yang menggunakan surat PCR palsu itu diketahui berinisial MAIS, MFA, dan EAED.
Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus manipulasi data swab PCR yang mengatasnamakan PT BF.
Baca Juga: Presiden Senegal Umumkan Keadaan Darurat Baru Kasus Covid-19
Surat ketarangan PCR palsu ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri tapi juga diperjual belikan melalui media sosial.
Ironisnya sudah ada dua orang yang menjadi korban. Korban bahkan sudah mentransfer uang sebesar Rp650 ribu kepada saudara EAED.
Baca Juga: Penyebaran Virus Covid-19 Sebabkan Nilai Kurs Rupiah Melemah
Kronologi peristiwa