BREAKING NEWS, FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah dan Ditetapkan Menjadi Ormas Terlarang di Indonesia

- 30 Desember 2020, 13:36 WIB
Tangkap Layar Presscon Konferensi Pers terkait Status Ormas FPI
Tangkap Layar Presscon Konferensi Pers terkait Status Ormas FPI /Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI

Baca Juga: Kapolda Jambi : Patroli Skala Besar, Masyarakat Akan Ditindak Tegas Saat Berkumpul Malam Tahun Baru

Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Wali kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi

Kemenkopolhukam juga memutar sejumlah video yang dianggap menjadi bukti bahwa ormas FPI dianggap tidak menjadikan pancasila sebagai dasar pendirian ormas.

Video-video itu diantaranya saat Habib Rizieq beorasi tentang dukungan terhadap ISIS, Sekum FPI Munarman yang menghadiri acara baiat ISIS di Makassar 2015 lalu hingga acara Milad FPI yang mempertontonkan cara menyembelih manusia di hadapan anak-anak.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah