Pemerintah Tingkatkan KUR Untuk Tahun 2021

- 29 Desember 2020, 17:38 WIB
Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM "Pelaksanaan KUR Tahun 2021"
Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM "Pelaksanaan KUR Tahun 2021" /Kominfo.go.id/

EDITORNEWS - Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2021 ditingkatkan Pemerintah menjadi Rp 253 Triliun dari Rp 220 Triliun.

Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.  

Saat Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan yang digelar secara virtual, Selasa 28 Desember 2020 Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Akan Terjun Bebas, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Aa Gym Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar

Rapat digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021. Dalam rapat diputuskan, Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.  

Baca Juga: Modernland telah Disiapkan, Asrama Haji Akan Dibangun di Provinsi Banten

Baca Juga: APBN Tahun 2021 Dipersiapkan dengan Dana Sebesar Rp 110 Triliun

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x