EDITORNEWS - Sempat menemui Hotman Paris untuk berkonsultasi hukum terkait video skandalnya yang mengguncangkan publik, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video skandal 19 detik.
Sebelumnya, Gisel mengatakan bahwa Handphone miliknya tiga tahun lalu diberikan ke managernya dan sudah menghapus, namun entah didapat dari mana video bisa muncul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi bahwa Gisel dan pemeran pria yang berinisial MYD telah mengakui bahwa benar mereka yang ada dalam video skandal tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Tutup Jalan di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
Baca Juga: Garuda Indonesia Menarget Bisa Raih Separuh Pendapatan 2019 Pada 2021
Baca Juga: Pemerintah AS Ajukan Banding terkait Putusan Hakim yang Melarang Pemblokiran TikTok
Yusri Yunus Mengatakan bahwa Gisel dan MYD mengakui sendiri dan Video tersebut terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel Medan.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Perbedaan Developer dengan Publisher Dalam Dunia Game