DKI Tidak Akan Menyelenggarakan Pesta Perayaan Tahun Baru 2021

- 29 Desember 2020, 13:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria //Instagram//@bangariza

EDITORNEWS - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak akan menyelenggarakan perayaan  Tahun Baru 2021 di kota atau pun kabupaten yang berada wilayah administrasi Pemprov DKI Jakarta.

Dikutip Editornews dari Antara, Absennya perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta diakibatkan masih tingginya penyebaran pandemi COVID-19 yang terlihat dari terus bertambahnya kasus positif harian menjelang akhir tahun 2020.

"Menjelang akhir tahun ini, kami Pemprov Jakarta tidak mengadakan, tidak menyelenggarakan, atau melaksanakan apapun itu terkait perayaan malam tahun baru, itu tidak ada. Sebelumnya ada musik, apakah itu konser, apakah itu tarian, kembang api dan lain-lain termasuk kuliner, berbagai kegiatan lainnya ditiadakan," ujar pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Baca Juga: Puncak Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta Terjadi di Tanggal 31 Desember 

Baca Juga: Dandim Sarko Gelar Coffee Morning dan Beri Apresiasi Terhadap Insan Pers

Perayaan di tempat- tempat makan seperti restoran dan kafe pun dipastikan ditiadakan agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Ibu Kota saat pergantian tahun baru.

Jika ada yang diketahui melanggar aturan tersebut, Ariza mengatakan tidak segan-segan untuk memberi sanksi hingga melakukan pencabutan izin usaha.

"Sudah kami batasi jam operasionalnya sampai jam 19.00 WIB. Apabila ada yang melanggar kami pastikan akan kami beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," tegas Ariza.

Baca Juga: Menjadi Mensos Baru, Tri Rismaharini Kerahkan Para TAGANA di Ponorogo saat Kunker

Ia pun meminta masyarakat Jakarta untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran kerumunan di malam pergantian tahun baru.

Lebih lanjut, ia memastikan sanksi akan diberikan dengan tegas melalui Satpol PP yang bertugas menegakkan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Perbedaan Developer dengan Publisher Dalam Dunia Game

"Kepada seluruh warga Jakarta atau warga manapun, apabila melihat, dan dapat membuktikan. Tolong difoto, divideo, kirim kepada kami. Segera akan kami tindak nanti dari Satpol PP bisa dibantu oleh aparat lainnya akan kami tindak akan kami beri sanksi secara tegas," tutup Ariza.***

Editor: Dimar Aditya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x