Presiden Jokowi Akhirnya Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Dibuka Kembali 23 Mei Ini

20 Mei 2022, 12:17 WIB
Jokowi Umumkan Menerapkan Kebijakan Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka /Anisa Sesar Ria/Tangkapan layar

EDITORNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan, akhirnya membuka kembali ekspor minyak sawit, termasuk minyak goreng dan turunannya atau CPO (crude palm oil) yang sebelumnya sempat dilarang.

Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” imbuhnya.

Sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini. Serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja serta tenaga pendukung lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Mengendalikan Harga Minyak Goreng Rp14000 Perliter

Maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” kata Jokowi dalam pernyataan resminya, Kamis,19 Mei 2022, sebagaimana dikutip dari channel youtube Sekretariat Presiden.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar 194 ribu ton per bulannya. Pada Maret 2022 sebelum pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton,” kata Jokowi di Jakarta.

Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor pada 28 April bulan lalu, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.

Berdasarkan pengecekan langsung Presiden di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.

Baca Juga: Tersangka Dalam Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Langsung Ditahan Kejagung

Selain itu, Kepala Negara juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.

“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta.

Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” jelasnya.

Baca Juga: Akhirnya, Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Dengan Tender Senilai Rp43,5 M Dibatalkan

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.***

 

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler