Kebijakan Pemerintah Larangan Ekspor CPO Berdampak Kepada Petani Sampai 2 Tahun Mendatang

- 14 Mei 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi, Lokasi PT Perkebunan sawit swasta  Provinsi Jambi
Ilustrasi, Lokasi PT Perkebunan sawit swasta Provinsi Jambi /

EDITORNEWS.ID -  Sejak Presiden Joko Widodo menyatakan akan melarang eskpor minyak goreng dan minyak sawit mulai 28 April lalu.

Kebun sawit petani terancam mengalami penurunan produksi dalam jangka panjang. Lantaran harga TBS tidak lagi menarik.

Sebagian pengamat mengatakan langkah ini disebut "sangat esktrem" dan tidak menyelesaikan pengendalian harga minyak goreng dalam jangka panjang, ungkap Pengurus Harian Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI), dikutip dari BBC News

Sementara itu, gabungan pengusaha kelapa sawit akan patuh terhadap kebijakan ini, dan mengaku akan mengevaluasinya.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Oleh Menag Yaqut Cholil Berbuntut Panjang, Disebut Norak dan Sebaiknya Mundur!

Dr Purwadi, Direktur Pusat Kajian Kelapa Sawit Instiper menyatakan petani menjadi pelaku usaha yang paling awal dan secara instan berdampak dari kebijakan larangan ekspor ini, bahkan
dampaknya lebih dulu terjadi sebelum kebijakan resmi berlaku, seperti dilansir Editornews dari Majalah Sawit Indonesia, 14 Mei 2022.

Berkah harga tinggi TBS sawit yang dirasakan sebelum lebaran kini menjadi pil pahit bagi petani.

“Seminggu sebelum lebaran, saat petani sedang ingin menjual panen sawitnya untuk merayakan lebaran, kok harga terjun bebas dan itu akibat kebijakan instan seperti petir di musim kemarau yang mestinya tidak ada petir,” ujarnya.

Dampak ekonomi paling dirasakan petani karena harga TBS sawit anjlok 75 persen. Imbasnya, petani harus nombok untuk menutupi biaya pokok produksi.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x