EDITORNEWS.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi di Indonesia.
Berdasarkan Survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak bila dibandingkan dengan tahun 2016.
Meski telah mengalami penurunan namun Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan tidak boleh kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, namun angkanya masih memprihatinkan. Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja,” tutur Menteri PPPA.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Katakan ASN Diminta Jadi Komponen Cadangan Bela Negara Sesuai SE
“Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apa pun alasannya," lanjutnya.
Sementara itu komitmen terhadap keselamatan terhadap perempuan dan anak tertuang dalam program prioritas Pemerintah Indonesia Tahun 2020-2024.
“Menginvestasikan berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia sama artinya dengan berinvestasi untuk kemajuan bangsa,” lanjutnya dilaporkan dari Antara.
Untuk tahun 2021 tercatat sebanyak 34 persen anak laki-laki dan 41,05 persen anak perempuan usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami kekerasan
Untuk menghindari tindakan tersebut Kementerian PPPA memberikan akses pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui Ruang Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 atau pesan singkat ke nomor 08111-129-129.***