EDITORNEWS - Sebuah mobil milik Transjakarta tak sengaja menambrak pos polisi di PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
Kejadian ini bermula pada Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 13.23 WIB.
Meski menabrak pos tersebut sopir tidak mengalami luka namun Ia akan diperiksa oleh polisi sesuai SOP.
Pemeriksaan sopir tersebut akan dilakukan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
"Pasti akan memeriksa sopir karena SOP-nya seperti itu," ucapnya.
Penyebab sopir menabrak bus tersebut belum diketahui lebih jauh.
"Belum tahu soal penyebabnya masih didalami," lanjut Argo.
Baca Juga: Prabowo Subianto Katakan China Adalah Tetangga Ramah Indonesia, Benarkah?
Akan tetapi meski sopir tersebut tak mengalami luka serius namun salah satu menjadi korban akibat kecelakaan tunggal tersebut.
Kini korban telah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih jauh.
Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Jakarta, Indonesia.
Sistem ini didesain berdasarkan sistem TransMilenio di Bogota, Kolombia.***