Ibu Hamil Prioritas Vaksin Covid-19, Biaya Swab RT PCR Sudah Turun

31 Agustus 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil mengikuti vaksinasi Covid-19.* /Unsplash/CDC/

EDITORNEWS - Ibu hamil termasuk golongan yang berisiko tinggi jika terinfeksi Covid-19.

Karena hal tersebut maka ibu hamil merupakan kelompok prioritas yang boleh menerima vaksin Covid-19.

Menurut informasi yang merujuk pada kementrian kesehatan, vaksin Covid-19 dosis pertama untuk ibu hamil dilakukan pada trisemester ke dua masa kehamilan.

Sedangkan untuk dosis kedua dilakukan sesuai interval dari jenis vaksin yang digunakan.

Karena termasuk kreteria khusus, maka untuk proses skrining kesehatan dilakukan lebih ketat dibandingkan sasaran lainnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Berikan Satu Unit Sepeda dan Uang Tunai Kepada Guru TK yang Ajarkan Prokes ke Murid

Sebelum vaksinasi lakukan konsultasi dengan dokter kandungan yang menanganinya.

Diharapkan informasi ini menghilangkan simpang siur berita tentang, apakah vaksin Covid-19 bisa dan boleh dilaksanakan untuk ibu hamil.

Biaya Swab RT PCR Turun,

Pemerintah telah menurunkan harga Test  swab RT PCR sebesar 45 persen di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Kemenag Berikan Bantuan Sebesar Rp6,9 Milliar untuk Pembangunan Masjid dan Mushalla

Harga Rapid Test PCR (RT PCR) untuk Pulau Jawa dan Bali, Rp494.000,-.

Untuk RT PCR diluar Pulau Jawa dan Bali Rp525.000,-.

Keputusan itu sesuai Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/2845/2021 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab-RT PCR.

Harga saat ini menempatkan Indonesia menjadi urutan ke 2 harga terendah di Asean setelah negara Vietnam.

Harapannya dengan harga lebih terjangkau akan meningkatkan testing RT PCR pengujian kasus Covid-19.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler