EDITORNEWS - Sejumlah 2.1 juta buruh dan pekerja menerima subsidi upah dan gaji tahun 2021.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Ketenaga Kerjaan, Ida Fauziah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menurut Menaker telah ditransfer melalui Bank.
Bantuan subsidi ini senilai Rp500.000, per bulan, yang diterima sekaligus selama dua bulan.
Dikatakan bahwa yang ditransfer adalah yang melalui rekening bank Himbara terlebih dahulu.
Baca Juga: Tak Luput Perhatian Kodim Sarko Beri Beras Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank hinmbara," ujarnya.
Kemudia berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki memiliki rekening himbara".
HIMBARA adalah Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri, BRI, BNI, Mandiri dan Bank BTN.
Dengan melalui bank himbara diharapkan pemerintah agar lebih memudahkan penyaluran.
Karena relatif bank himbara memiliki banyak cabang di seluruh wilayah tanah air.