EDITORNEWS - Para penista agama di Indonesia semakin marak sebelumnya YouTuber Muhammad Kece dan saat ini Ustaz Yahya Waloni.
Sebelumnya atas perbuatan tersebut Ustaz Yahya Waloni berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri ditanggal 26 Agustus lalu.
Penangkapan Ustaz Yahya Waloni dipimpin oleh Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji yang disampaikan olehnya dihadapan pers.
"Benar," ucap Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Baca Juga: Komnas HAM Sentil Pemasungan ODGJ Dianggap Masalah Kultural di Masyarakat
Terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Ustaz Yahya Waloni mendapatkan sorotan dari Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal.
Dalam akun Twitter pribadinya @refrizalskb Jumat, 27 Agustus 2021, Refrizal meminta POLRI harus berhati-hati dalam menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka.
"POLRI harus hati2 kalau mau menetapkan Yahya Waloni sebagai TERSANGKA.!" tulis Refrizal.
Terlepas dari itu Refrizal mengingatkan Polri ketika menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka dibayang-bayangi oleh kasus yang dilakukan oleh Muhammad Kece.
Baca Juga: AHY Menyambangi Ganjar Pranowo, Apa Saja Pembicaraan Mereka