Komnas HAM Sentil Pemasungan ODGJ Dianggap Masalah Kultural di Masyarakat

- 28 Agustus 2021, 13:07 WIB
Ilustrasi hukum pasung.
Ilustrasi hukum pasung. /PIXABAY/

EDITORNEWS - Pemasungan merupakan salah satu tindakan yang dianggap tidak manusiawi terutama bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

ODGJ terjadi dikarenakan efek stres yang berlebihan sehingga membuat gangguan kesehatan mental seseorang terkena.

Dikalangan masyarakat praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dianggap sebagai masalah kultural di masyarakat.

Dikarenakan mereka khawatir jika sewaktu-waktu ODGJ mengamuk yang bisa menyebabkan sesuatu yang fatal.

Baca Juga: AHY Menyambangi Ganjar Pranowo, Apa Saja Pembicaraan Mereka

Akan tetapi pemasungan terhadap disabilitas mental atau ODGJ ini merupakan permasalahan serius.

Dikarenakan jika pemasungan ini masuk kedalam masalah kultural akan ada semacam pembenaran dari norma sosial masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan.

Dalam diskusi yang digelar secara virtual mengusung tema "Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka" Jumat, 27 Agustus 2021.

Dalam acara tersebut Ahmad Taufan mengatakan fenomena pemasung ini jamak di temukan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah