Lapas Kelas II B Bangko Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

- 28 Agustus 2021, 15:10 WIB
Penemuan sabu didalam makanan ringan di Bangko
Penemuan sabu didalam makanan ringan di Bangko /

EDITORNEWS - Petugas penjaga pintu utama (P2U) Lapas Kelas II B Bangko berhasil menggagalkan diduga paket sabu yang diselundupkan didalam makanan ringan.

Paket berupa kiriman ini dibawa oleh tukang ojeg Pak Nur yang bersangkutan menjelasakan barang tersebut dibawanya dari sebuah loket trevel yang berada di dusun bangko.

Petugas loket minta antarkan barang ke Lapas, tak banyak tanya, barang langsung diantar ke lapas.

Namun saat akan masuk ke lapas, barang diperiksa oleh petugas dan salah satu makanan ringan yg dikirim mencurigakan dan setelah dibuka terdapat diduga satu paket sabu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Yahya Waloni Akibat Kasus Penistaan Agama

Diketahui paket sabu tersebut dikirim untuk warga binaan Lapas atas nama ADI WIJAYA BIN ZULKARNAEN kasus Narkoba masa pidana 6 tahun.

WBP tersebut langsung diamankan oleh petugas lapas dan di mintai keterangan.

Saat diinterogasi, barang tersebut adalah milik WBP A. LATIP BIN SUDIANA kasus narkoba masa pidana 5 berasal dari Jambi.

Baca Juga: Komnas HAM Sentil Pemasungan ODGJ Dianggap Masalah Kultural di Masyarakat

Kalapas Bangko Erwan Prasetyo melalui Humas Lapas Bayu Kumara membenarkan hal ini.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x