Inilah 7 Wilayah yang Masih Menerapkan PPKM Sampai 9 Agustus Mendatang

4 Agustus 2021, 06:43 WIB
Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

EDITORNEWS - Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level 4 untuk beberapa wilayah sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan oleh Jokowi melalui siaran persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin, 2 Agustus 2021.

Akan tetapi perpanjangan PPKM ini tidak mencakup semua wilayah di Indonesia hanya ada beberapa wilayah tertentu yang kembali melakukan perpanjangan PPKM level 4.

"Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Beberkan Beberapa Wilayah dengan Tingkat Kepatuhan Terendah dan Tertinggi Prokes

Menurut Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 27 tahun 2021, beberapa daerah di Jawa dan Bali masih diberlakukan PPKM level 4.

Mengutip dari Intruksi Mendagri (Inmendagri) inilah beberapa wilayah yang terdaftar dalam PPKM level 4 mayoritas pulau Jawa.

Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Selain wilayah diatas telah melonggarkan PPKM level 4 yang dimulai sejak 26 Juli 2021.

Penerapan PPKM level 4 ini adalah sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Akan Hentikan Siaran TV Analog HUT RI ke 76, Simak Daftar Wilayahnya

Sebelumnya banyak masyarakat Indonesia yang mengeluh atas penetapan PPKM terutama para pelaku usaha.

"Kemarin yang namanya PPKM Darurat itu kan namanya semi lockdown. Itu masih semi saja sudah, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka. Saya rasa bapak dan Ibu juga sama mengalami yang sama," ujar Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden (Jumat,30 Juli 2021) 

Lebih lanjutnya Jokowi kembali memperpanjang PPKM di pulau Jawa-Bali karena mayoritas mereka memiliki jumlah penduduk yang cukup besar.

Atas perpanjangan PPKM ini membuat pemerintah meluncurkan pihaknya akan mendorong penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: Heriyanti Jelaskan Soal Bilyet Giro Pencairan Dana Rp2 Triliun ke Polda Sumsel

"Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat," ujar Jokowi.

Bantuan sosial tersebut terdiri dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Bantuan untuk Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah, dan Banpres Produktif Usaha Mikro.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler