EDITORNEWS - Pengelola Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mengeluarkan aturan baru untuk penumpang yang hendak menaiki maskapai milik mereka.
Aturan baru tersebut berisi instruksi bagi seluruh calon penumpang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Mengenai aturan aplikasi ini resmi dikeluarkan bulan ini Agustus 2021 dan nantinya akan digunakan untuk setiap proses keberangkatan penumpang menggunakan seluruh jasa penerbangan.
Aturan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin pada Selasa, 2 Agustus 2021 melalui keterangan pers.
Baca Juga: Kabar Baik Samsat Karawang Berikan Bebas Biaya Pajak, Berikut Caranya
"Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control," ujar Muhammad Awaluddin.
Aplikasi ini dikeluarkan bukan tanpa tujuan melainkan untuk menjaga keselamatan calon penumpang dan petugas yang berkontak langsung dengan mereka.
Muhammad Awaluddin menambahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sudah mulai diterapkan sejak Juli 2021lalu di bandara PT Angkasa Pura (II).
Kebijakan ini dikeluarkan sesesuai dengan Surat Edaran (SE) Menkes Nomor 847/2021.