EDITORNEWS - Kementerian Sosial RI telah memberikan bantuan kepada Program Harapan Keluarga (PKH) untuk membantu mereka mengembangkan potensi yang ada pada diri masing-masing.
Kebijakan PKH ini bukan hanya untuk para tenaga muda tetapi para lansia juga diperbolehkan dengan catatan kekuatan fisik masing memungkinkan.
Kebijakan tersebut dirasakan oleh seorang KPM lansia di Desa Gondangrawe, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, seperti termuat dalam akun Twitter @KemensosRI.
Baca Juga: Mensos Risma: Sentra Kreasi ATENSI Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi Beri Manfaat bagi Para UMKM
Sebut saja Bejo berusia 79 tahun, dirinya mengaku jika senang bisa mengikuti aktivitas di Kebun Lansia lantaran aktivitas itu dapat menjaga pikirannya tetap segar.
Ditambah ketemu teman-teman lansia lainnya, bisa berinteraksi, ya senang dan hasilnya bisa dikonsumsi untuk dimakan sendiri, bisa dijual ke pasar, lanjutnya menambahkan.
Seorang pendamping PKH Kabupaten Boyolali, Danik Haryanti Ningrum Sapitri, menyampaikan awal mula pemberdayaan KPM lansia dampingannya lewat budidaya kebun yang dia rintis.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Berkunjung ke Nusa Tenggara Barat untuk Melihat Hasil Kain Tenun dari UMKM
Baca Juga: Menparekraf: Sandiaga Uno Melakukan Festival UMKM di Seputaran Danau Toba
Berdasarkan penuturan dari Danik Haryanti tersebut bahwa mereka dikenakan iuran sebesar Rp 10 ribu per orang dan nantinya modal yang terkumpul digunakan untuk keperluan membeli sejumlah jenis bibit tanaman, pupuk daun, dan pupuk buah.
Usai dari hasil kebun digarap oleh 20 KPM lansia secara bergilir itu, manfaatnya pun dirasakan oleh KPM itu sendiri.***