Xi Jinping Menjadi Kandidat Tunggal dan Mengamankan Masa Jabatan Menjadi Tiga Periode

- 11 Maret 2023, 00:02 WIB
Hampir 3.000 anggota parlemen di Kongres Rakyat Nasional (NPC) memberikan suara sah
Hampir 3.000 anggota parlemen di Kongres Rakyat Nasional (NPC) memberikan suara sah /

EDITORNEWS.ID - Xi Jinping pada hari Jumat, 10 Maret 2023, mengamankan masa jabatan lima tahun ketiga sebagai presiden China dan ia memperkuat kekuasaanya sebagai pemimpin paling kuat di negara tersebut setelah Mao Zedong.

Hampir 3.000 anggota parlemen di Kongres Rakyat Nasional (NPC) memberikan suara sah di Aula Besar Rakyat untuk Xi, 69, untuk menjadi presiden dalam pemilihan di mana tidak ada kandidat lain.

Pemungutan suara berlangsung sekitar satu jam dan penghitungan elektronik selesai dalam waktu sekitar 15 menit.

Kekuasaannya sudah diperpanjang Oktober lalu ketika ia dikukuhkan kembali selama lima tahun lagi sebagai sekretaris jenderal komite pusat Partai Komunis yang berkuasa.

Baca Juga: Ambisi Armada Nuklir Australia Berencana Membeli Tiga Kapal Selam Kelas Virginia dari AS

Selama dua hari ke depan, pejabat yang disetujui oleh Xi akan ditunjuk atau dipilih untuk mengisi posisi puncak di kabinet, termasuk perdana menteri yang menunggu Li Qiang yang diperkirakan akan ditunjuk untuk jabatan No.2 China.

Xi mengobrol santai dengan Li saat delegasi menyetorkan slip suara ke dalam kotak suara elektronik.

Pemilihan pemimpin negara bagian oleh parlemen terjadi tiga bulan setelah kebijakan COVID-19.

Xi akan berpidato pada hari Senin sebelum sesi parlemen tahunan ditutup, ketika China menghadapi berbagai tantangan termasuk ekonomi yang tertatih-tatih oleh pembatasan COVID selama tiga tahun dan memburuknya hubungan dengan Barat.

Baca Juga: Peretas Membobol Server Stasiun Radio dan Saluran TV dan Mengirimkan Alarm Serangan Udara Palsu

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x