Cap Jempol! Pakistan Tembus Vaksinasi 1 Juta Sehari

- 4 Agustus 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi Vaksinasi
Ilustrasi Vaksinasi /Pexels/Gustavo Fring

EDITORNEWS - Selain Negara Indonesia, negara bagian luar juga menjalankan pemberian vaksin kepada seluruh warganya.

Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membantu menurunkan angka penyebaran Covid-19 disuatu wilayah tersebut.

Tak hanya itu pemerintah juga meminta pemberian vaksin ini merata di seluruh wilayah terutama Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak.

Sama dengan Negara Pakistan yang telah memberlakukan pemberian vaksin kepada para warganya.

Baca Juga: KKP Larang Lalu Lintas Benih Lobster Dibawah 5 Gram, Berikut Alasannya

Ditanggal 3 Agustus lalu Pakistan telah mencapai target pemberian vaksin kepada satu juta orang per hari setelah pemerintah mengeluarkan peringatan hukuman bagi mereka yang tidak divaksin.

Tak ingin mendapatkan hukuman yang diberikan oleh pemerintah, warga Pakistan bersedia untuk divaksin meski tidak semuanya keinginan diri sendiri.

Mengenai pemberian satu juta vaksin dalam beberapa hari di Pakistan diungkapkan oleh Asad Umar selaku menteri yang bertanggung jawab atas operasi tanggapan Covid-19 di Pakistan.

Melalui cuitan diakun Twitter pribadinya Umar ikut bahagia mendengar kabar baik ini.

"Senang melaporkan bahwa target yang kami tetapkan untuk 1 juta vaksinasi dalam sehari telah terlampaui," tulis Asad Umar.
 
Baca Juga: Tak Hanya Jokowi Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemberian Vaksin Merata di Seluruh Wilayah Indonesia
 
Berdasarkan informasi dari Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC) Pakistan dari populasi 220 juta orang lebih dari 31 juta telah menerima vaksin.
 
Sebelumnya Pakistan mencatat kasus kematian sebanyak 3.582 kasus baru 67 orang meninggal dalam 24 jam terakhir dan 3.300 orang mengalami kondisi kritis.
 
Asad Umar pun mengatakan lebih dari 70 persen kasus baru Covid-19 di Pakistan adalah infeksi varian Delta.
 
Mengutip dari Reuters mulai akhir bulan ini para pekerja di sekolah, pusat perbelanjaan dan bisnis perhotelan, industri transportasi dilarang memasuki kantor publik kecuali mereka sudah memiliki sertifikat vaksinasi.***









Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x