Stop Penularan Covid -19, Pemerintah Hong Kong Blokade Indonesia Ke Negaranya

24 Juni 2021, 16:03 WIB
Pengumuman pemerintah Hongkong /

EDITORNEWS - Covid-19 yang telah menyebar luar hingga ke seluruh dunia membuat setiap negara sigap dalam menurun tingkat penyebarannya.

Stop Penularan Covid -19, Pemerintah Hong Kong Blokade Indonesia Ke Negaranya.

Melalui Konsultan Jenderal Republik Indonesia, Pemerintah Hongkong mengeluarkan matlumat untuk Indonesia.

Pasalnya, mulai tanggal 25 Juni 2021, Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk) terhadap Covid-19.

Baca Juga: Korupsi Bantuan Sosial Covid-19 Mencapai 100 Triliun, Netizen: Ini Momentum Korupsi Bagi Petinggi.

Berikut pernyataan Pemerintah Hong Kong untuk Indonesia dalam penanggulangan wabah Covid-19 di negaranya.

Kebijakan Pemerintah Hong Kong terhadap Indonesia Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Covid -19

1. Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menaikkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk). Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

2. Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases C ovid -19 dari Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bersama sama Filipina, India, Nepal dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Dandim Sarko Menuai Pujian, Beginilah Apresiasi Bupati Al Haris dan SAH Anggota DPR-RI

3. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik.

4. Dihimbau seluruh WNI agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menaati peraturan setempat dan ikut serta dalam program vaksinasi.

5. KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799.

Demikian untuk menjadi perhatian," isi tulisan maklumat tersebut.

Postingan ini kemudian diteruskan dalam akun Instagram @lambe_turah, dan mendapat respon yang beragam.

Baca Juga: Emak-emak ini Marah Karena Ditipu Penjual Online, Pesan Kipas Angin Datangnya Sabun Colek

Banyak netizen Hong Kong ini justru berbanding terbalik dengan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus Covid-19.

"Disiplin yaa hongkong, klo kayak indo mah tau tau udh ada di bandara aja," komentar akun @najiat10.

"Indonesia ga boleh masuk negara asing tapi malah orang asing masuk indonesia," pungkas akun @atikaohay.

"Kenapa negara kita gak bisa ya bilang stop datengin wna ke negara kita ya? ah mau ngomong takut kena pidana," tulis akun @dimas.satriyo.panjiwibowo.

Aksi pemerintah Hong Kong seharusnya menjadi panutan untuk Indonesia yang tegas dalam penanganan kasus Covid-19.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler