Larangan Bukber Bagi Pegawai Negeri Memicu Protes Publik dan Sentimen dari Kelompok Anti Pemerintah

- 26 Maret 2023, 06:38 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Agung mengklarifikasi bahwa arahan itu tidak berlaku untuk publik
Sekretaris Kabinet Pramono Agung mengklarifikasi bahwa arahan itu tidak berlaku untuk publik /

EDITORNEWS.ID - Pada Selasa, 21 Maret 2023, dua hari sebelum dimulainya Ramadhan, Presiden Jokowi mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawai pemerintah mengadakan berbuka puasa bersama, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut diperlukan karena negara masih bertransisi dari pandemi hingga situasi COVID-19 endemik.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam, 23 Maret 2023, Sekretaris Kabinet Pramono Agung mengklarifikasi bahwa arahan itu tidak berlaku untuk publik dan hanya untuk menteri koordinator, menteri dan kepala lembaga pemerintah.

Pramono membela kebijakan tersebut dengan mengatakan bahwa Presiden Jokowi membuat arahan baru setelah mempertimbangkan rentetan kritik baru-baru ini, yang ditujukan kepada pejabat pemerintah — yang telah memamerkan kekayaan mereka yang diduga diperoleh secara ilegal di media sosial.

"Pejabat pemerintah saat ini berada di bawah sorotan tajam terkait gaya hidup mewah, oleh karena itu Presiden meminta pejabat pemerintah untuk mengadakan pertemuan berbuka puasa dengan cara yang sederhana, tidak mengundang pejabat tinggi ketika mereka mengadakan acara tersebut," Kata Pramono dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di kanal YouTube Sekretariat Negara.

Baca Juga: NTT Dikejutkan oleh Letusan Gunung lli Lewolotok dan Membikin Para Warga Jadi Panik

Pramono merujuk pada tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap tampilan kekayaan yang mewah oleh pejabat pajak.

Sebuah serangan yang diduga dilakukan pada akhir Februari oleh putra seorang pejabat pajak tingkat menengah yang memamerkan kekayaan telah memperbarui perdebatan tentang sumber kekayaan beberapa pegawai negeri sipil dengan bayaran tertinggi di negara, dan memicu seruan di kalangan netizen untuk memboikot pengajuan pajak penghasilan.

Namun, arahan buka puasa telah menuai kritik dari kelompok-kelompok Islam, yang menuduh Presiden bias terhadap komunitas Muslim.

Beberapa telah menunjukkan bahwa pembatasan pandemi secara bertahap dilonggarkan sampai sepenuhnya dicabut pada akhir Desember, dan bahwa acara yang menarik banyak orang, seperti konser, pameran, dan bahkan pernikahan besar, termasuk putra Jokowi, telah berlangsung.

Yahya Cholil Staquf, ketua organisasi Muslim terbesar di Nahdlatul Ulama (NU), telah membela larangan pertemuan, dengan mengatakan bahwa Muslim tidak perlu menyelenggarakan acara perayaan besar untuk berbuka puasa.

"Lebih penting berbagi makanan berbuka puasa dengan orang miskin atau dengan orang-orang yang terjebak dalam kemacetan lalu lintas. Tidak perlu membuatnya tampak seperti kita akan pergi ke pesta makan malam besar," kata Yahya.

Selama bulan Ramadhan, yang tahun ini jatuh dari 22 Maret hingga 21 April, umat Islam Indonesia dari semua lapisan masyarakat biasanya berkumpul untuk makan bersama setelah berpuasa dari matahari terbit hingga matahari terbenam.

Seringkali pertemuan ini dihadiri oleh pejabat tinggi di rumah pribadi atau kediaman resmi, termasuk katering mahal dari hotel, stasiun persiapan makanan di tempat dan pilihan hiburan seperti karaoke.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga membantah tuduhan bahwa Presiden Jokowi mendiskriminasi komunitas Muslim pada Jumat, 24 Maret 2023. Di mana "Presiden Jokowi sangat bersimpati kepada Islam dan umat Islam," katanya.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x