NEWSEDITOR.ID - Pemerintah melalui Kemenkes melakukan investigasi terkait temuan ratusan anak mengidap gangguan ginjal akut. Dugaan sementara hal ini disebabkan akibat konsumsi parasetamol sirup.
Kemenkes pun mulai melakukan langkah pencegahan demi mengurangi risiko bertambahnya pasien. Salah satunya dengan menghentikan sementara peredaran parasetamol sirup.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
Wamenkes pun menegaskan pemerintah telah mengambil langkah cepat. Saat ini beberapa obat sedang diteliti demi menemukan penyebab pasti kasus ini.
Baca Juga: Bak Drakor, Kisah Musuhan 4 Tahun Ayu Ting-Ting dan Boy Wiliam Bikin Netizen Salting
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante pun berujar bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol. Namun hanya melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.