Ratusan Anak Mengidap Sakit Ginjal Akut, Penjualan Parasetamol Sirup Dihentikan Sementara

- 19 Oktober 2022, 18:14 WIB
 juru bicara Kemenkes dr Syahril
juru bicara Kemenkes dr Syahril /Bojes seran/Kemenkes.go.id

Dante pun meminta masyarakat tak mengonsumsi parasetamol sirup. Ia mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," katanya.

Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Tolak Uang 100 Juta, Bunda Corla Minta Pensil Alis Ke Nikita Mirzani

Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah