Kemenangan Hukum Omega X Atas Klaim Palsu YouTuber— Detail Mengejutkan Terungkap !

- 21 Desember 2023, 15:12 WIB
Kemenangan Hukum Omega X Atas Klaim Palsu YouTuber— Detail Mengejutkan Terungkap !
Kemenangan Hukum Omega X Atas Klaim Palsu YouTuber— Detail Mengejutkan Terungkap ! /Rahma/

EDITORNEWS.ID — Dengan latar belakang perkembangan hukum seputar grup K-pop Omega X, perwakilan hukum, IPQ, merilis pernyataan komprehensif pada tanggal 20 Desember, menjelaskan keputusan pengadilan baru-baru ini terkait dengan saluran YouTube 'Pelatih idol K-pop In Ji Woong. '

Dalam penilaian kritis, pengadilan memutuskan bahwa banyak video di saluran tersebut berisi ekspresi yang tidak benar, sehingga melanggar hak pribadi anggota Omega X.

IPQ Mendapatkan Perintah Pengadilan untuk Penghapusan Konten Kontroversial di Tengah Perselisihan Hukum Omega X dengan Agensi Sebelumnya

IPQ memberikan rincian lebih lanjut, dengan menjelaskan, "Pengadilan, sebagai tanggapan atas pelanggaran tersebut, telah memerintahkan penghapusan segera konten yang disengketakan.

Baca Juga: G-Dragon Meninggalkan YG Entertainment Setelah 17 Tahun — Apa Selanjutnya Untuk Leader BIGBANG?

Selain itu, ketidakpatuhan terhadap arahan ini akan mengakibatkan hukuman, yang menggarisbawahi gawatnya situasi."

Agensi tersebut menegaskan kembali pentingnya menyangkal tuduhan perusakan yang dibuat dalam video tersebut, menekankan komitmen mereka untuk menjaga reputasi Omega X dan memastikan kelancaran aktivitas artistik grup tersebut.

Kisah hukum ini terungkap dengan latar belakang keputusan Omega X untuk mengakhiri kontrak eksklusif mereka dengan mantan agensi mereka, Spire Entertainment.

Langkah ini dipicu oleh dugaan pelecehan verbal, penyerangan, dan pelecehan seksual terhadap pejabat di agensi sebelumnya. Untuk mencari jalan hukum, para anggota mengajukan perintah untuk menangguhkan dampak kontrak eksklusif mereka, sebuah langkah yang mendapat persetujuan pengadilan.

Baca Juga: Kemunculan Jennie BLACKPINK Mendatang Di 'Apartment 404' Dinanti BLINK Karena Alasan INI

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x